Syarat yang harus dipenuhi supaya komputer dapat digunakan untuk akses internet yakni harus memiliki persyaratan minimal sebagai berikut:
a. prosesor: minimal pentium II 400 MHz atau AMD K-6 400 Mhz
b. memory: minimal 64 MB
c. Hard Disk: minimal 10 GB
d RAM: minimum 8 MB, disarankan 16 MB
e. saluran telepon
f. perangkat lunak windows 95, 98, atau lebih
g. software browser, cth internet explorer
setelah komputer yang diisyaratkan minimum terpenuhi, maka peranti/perlengkapan yang harus disediakan untuk keperluan akses internet yaitu:
a. modem : merupakan perangkat untuk memodulasi data dari listrik ke dalam gelombang elektromagnetik. modem terbagi menjadi 2 macam: modem internal dan modem eksternal
b. kabel RJ 45 : kabel yang digunakan untuk menghubungkan internet dalam satu jaringan komputer
c. kabel RJ 11 : kabel yang menghubungkan antara modem ke komputer dengan jaringan telepon
d. saluran telepon : digunakan untuk sambungan ketika melakukan akses/dial up koneksi internet
e. router : berfungsi menyaring atau memfilter lalu lintas data dan menentukan dan memilih jalur alternatif yang akan dilalui oleh data
f. bridge : untuk menghubungkan 2 LANg. repeater: merupakan alat yang digunakan untuk menambah jarak maksimum tiap LAN
g. repeater : merupakan alat yang digunakan untuk menambah jarak maksimum tiap LAN
h. hub/switch : peralatan yang menyediakan central connection point untuk penyambungan kabel dari stasiun kerja, komputer, dengan komputer lainnya yang terhubung dengan server.
i. kamera (web cam) : sebagai alat komunikasi untuk melakukan percakapan dengan menggunkan internet atau yang disebut VOIP (Voice Over Internet Protocol).
Raudatul Assyfa
11 IPS 3
Rabu, 04 November 2009
Langganan:
Postingan (Atom)